Deklarasi AntiKorupsi
Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI resmi mendeklarasikan antikorupsi di sela-sela Rapat Pimpinan (Rapim) Kemhan Tahun 2011 pada Kamis (6/1).
“Korupsi adalah kejahatan yang dapat menghancurkan bangsa dan menyengsarakan rakyat Indonesia. Untuk itu, kami bertekad mewujudkan lingkungan Kementerian Pertahanan RI dan TNI yang bebas dari praktek korupsi,” demikian pernyataan Deklarasi yang dibacakan oleh Irjen Kemhan sebelum menandatangani Deklarasi Antikorupsi.
Deklarasi Antikorupsi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Perjanjian oleh Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro; Panglima TNI, Laksamana TNI Agus Suhartono, SE.; dan Kepala Staf Angkatan (Jenderal TNI George Toisutta (Darat); Laksamana TNI Soeparno (Laut); dan Marsekal TNI Imam Sufaat, S.IP. (Udara)). Penandatangan diskasikan oleh Ketua KPK, M. Busyroh Muqoddas; Kepala BPKP, Prof. Mardiasmo, Ak, MBA, PhD.; dan Kepala LKPP, Ir. Agus Rahadjo, MSM.
Tindakan awal untuk mencegah gratifikasi dan korupsi di internal, Kemhan membentuk Tim Konsultasi Penyimpangan Pengadaan Barang dan Jasa (KP3B) sebagai Lembaga Pengawas Proses Pengadaan Barang dan Jasa.

aku berdoa semoga tidak ada lagi yang korupsi…..
Amiiiin…. mari kita berdoa bersama agar korupsi musnah.